REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur (Polres Jaktim) menangkap 10 orang yang diduga menjadi provokator dalam bentrokan antara warga Kampung Pulo, Jakarta Timur dengan petugas gabungan.
"Kita pengamanan dari pihak kepolisian dan TNI membackup Satpol PP. Terhadap Warga yang melakukan tindak kekerasan dan pengrusakan, kita lakukan penegakan hukum. Saat ini ada 10 yang sudah dibawa ke polres," kata Kapolres Jaktim Kombes Pol Umar Faroq kepada, Kamis (20/8).
Kesepuluh pelaku yang menjadi provokator beserta pelaku pengrusakan terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Berdasarkan informasi yang diterima, perlawanan warga mengakibatkan dua orang petugas mengalami luka akibat lemparan batu.
Pantauan Republika di Jalan Jatinegara Barat, dilokasi kejadian terlihat sebuah alat berat hangus di bakar warga. Selain itu, kaca jendela depan IGD Rumah Sakit Hermina pecah. Selain rumah sakit, Sekolah Santa Maria Fatima nyaris terkena sasaran lantaran sempat terjadi salah paham antar petugas dan warga.
"Kita tetap berpatroli sampai benar-benar kondusif," ujarnya.
Saat ini bentrok warga sudah mulai meredam. Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Tito karnavian, Wakapolda Brigjen Nandang, Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Umar Faroq dan Walikota Jaktim Bambang Musyawardana hadir untuk meninjau lokasi melakukan sweeping di wilayah pengusuran. Sementara satu alat berat kembali didatangkan untuk mengganti alat yang dibakar.