REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Meski sudah sah menyandang status Gubernur Banten, Rano Karno ternyata lebih memilih menggunakan fasilitasnya sebagai wakil Gubernur. Diriinya bahkan enggan pindah kantor dari ruangan Wakil Gubernur dan menempati ruangan Gubernur Banten dengan alasan penghematan anggaran.
Ditambah, proses pindah barang-barang dari ruangan wakil ke ruangan gubernur membutuhkan waktu yang sedikit menghambat kinerja. "Di sini aja, buat apa pindah-pindah, sama aja," kata Gubernur Banten, Rano Karno, Jumat (21/8).
Selain kantor, Rano yang baru dilantik sekitar seminggu yang lalu ini juga enggan menempati fasilitas rumah dinas (rumdin) Gubernur Banten yang seharusnya menjadi hak melekat Bang Doel sebagai pemimpin tertinggi tanah jawara.
Menurut Rano, seluruh Banten adalah rumahnya yang bisa ditempati kapan saja. Bahkan, jika ada waktu senggang, Rano ingin 'menumpang hidup' di rumah warga Banten. "Ribet harus mindah-mindahin barang," terangnya.
Selain itu, dirinya juga menyatakan bahwa Rumah Dinas Gubernur Banten yang lokasinya berada di belakang Pendopo Lama Gubenrur Banten, Jalan Brigjen Syam'un, Kota Serang, merupakan bangunan cagar budaya peninggalan zaman Belanda yang akan dijadikan Museum Provinsi Banten dan tempat kreatifitas para budayawan hingga seniman di Banten yang bisa di akses oleh publik.
"Karena gedungnya sendiri (Pedopo Lama Gubernur Banten), merupakan cagar budaya. Jadi area sana akan difokuskan untuk tempat akivitas kesenian dan kebudayaan," tegasnya.