REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menyebut perlu adanya upaya negosiasi ulang antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan warga Kampung Pulo. Hal ini menyusul proses penggusuran yang masih menuai aksi penolakan.
"Saya kira perlu duduk bareng lagi-lah," ujarnya lewat pesan singkat kepada Republika, Jumat (21/8).
Menurutnya, ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang menyebutkan adanya ganti rugi bangunan yang digusur. Untuk itu, perlu upaya negosiasi meluruskan peraturan yang ditagih masyarakat tersebut.
Ia mengaku tidak menolak upaya penggusuran, hanya saja Pemprov DKI juga tetap harus mengedepankan dialog dan rasa kemanusiaan. Ini ditujukan agar ke depannya tidak menemui permasalahan lagi.
Pemprov DKI sejauh ini telah menyiapkan rumah susun di Jatinegara Barat diperuntukkan warga yang direlokasi. Sebanyak 521 warga direlokasi dari bantaran Sungai Ciliwung.
Namun upaya penggusuran di hari pertama, Kamis (20/8) kemarin, menuai aksi protes yang berujung kericuhan besar di lokasi kejadian. Mereka menuntut ganti rugi bangunan 25 persen yang sebelumnya dijanjikan Joko Widodo saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.