REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pasangan suami istri Muslim di lingkungan modern terkadang tidak menyadari bahwa anak adalah anugerah dari Allah SWT. Sehingga mereka terkadang menunda untuk mempunyai momongan demi hal-hal bersifat duniawi.
“Pasangan Muslim tidak boleh membatasi kehamilan dan hanya diizinkan untuk mengontrol kehamilan. Itupun, hanya diizinkan dengan alasan yang kuat, seperti penyakit dan jarak antar anak yang terlalu dekat,” terang Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Prof KH Ahmad Satori Ismail, Sabtu (21/8).
Bahkan, lanjut Satori, pasangan suami istri yang hendak mengontrol jarak kehamilan sang istri karena alasan tertentu, diatur dengan cara-cara khusus. Misalnya, dengan azl, yaitu tetap melakukan hubungan suami istri, tapi mencegah cairan sperma masuk ke rahim istri.