REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, dana desa bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur desa. Selain itu kata dia, dana desa juga bisa digunakan untuk meningkatkan produksi masyarakat setempat.
Apalagi dana itu langsung diserahkan dan dikelola desa. Marwan yakin, dengan pola itu daya konsumsi masyarakat semakin meningkat. Sehingga, kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dari pedesaan.
"Kita sudah punya dana desa. Adanya dana desa itu, tingkat konsumsi masyarakat di pedesaan juga akan meningkat dan kesejahteraan terjamin," kata Marwan Jafar kepada ROL, Selasa (25/8).
Namun penggunaan dana desa masih ditakuti sejumlah pejabat desa. Dikatakan Marwan sebelumnya usai seminar transmigrasi di Hotel Aryadhuta, Senin (24/8). Pejabat desa takut salah dalam menggunakan dana desa untuk masyarakat. Akibatnya, penggunaan dana desa agak macet.
Dikatakan Marwan, untuk beberapa kasus itu, pemerintah desa tidak perlu takut dalam penggunaan dana desa. Kemendes akan melakukan pendampingan penggunaan dana tersebut agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
Tidak hanya penggunaan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Marwan juga menegaskan program transmigrasi yang dilakukan kemendesa juga meningkatkan daya produksi dan konsumsi masyarakat.
Hingga kini sudah ada 614 kawasan transmigrasi yang tersebar di Indonesia. Begitupun dengan pembangunana daerah tertinggal. Kemendesa juga sudah membangun 122 daerah tertinggal di berbagai wilayah.
"Itu semua untuk kita lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata dia.