REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Ribuan calon jamaah haji tahun 1436H/2015M mengalami penundaan keberangkatan ke Tanah Suci karena visa yang tak kunjung terbit. Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia Ade Marfuddin mengatakan, para jamaah yang tertunda tersebut seharusnya diberikan kompensasi sesuai dengan fasilitas yang telah mereka bayarkan saat mendaftar haji.
Menurut Ade, hal tersebut perlu dipertimbangkan oleh pemerintah karena para jamaah yang tertunda keberangkatannya akan berdampak pada kurangnya waktu tinggal di Tanah Suci. “Kompensasi harus dihitung dari sisi transportasi, akomodasi serta katering,” ujar Ade saat dihubungi Republika, Rabu (26/8).
Ade mengatakan, pemerintah harus terus mendorong Kedutaan Besar Arab Saudi untuk mempercepat penerbitan visa agar penundaan keberangkatan para jamaah ini tidak semakin lama. Kalau perlu, ia menambahkan, pemerintah mengirimkan personel untuk membantu petugas di Kedubes Saudi agar proses penerbitan dapat diselesaikan dengan cepat.
Untuk mengantisipasi keterlambatan penerbitan visa haji tahun depan, Ade menyarankan agar pemerintah lebih mengutamakan kesiapan visa daripada mendahulukan penyusunan koter.
Kendala keterlambatan visa untuk calon jamaah haji Indonesia disinyalir akibat penerapan sistem baru melalui E-Hajj. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dengan sistem ini, semua data-data haji berbasis elektronik. Sehingga, pengurusan visa menjadi lebih lama dari tahun sebelumnya.