REPUBLIKA.CO.ID, JATINEGARA -- Sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terlibat dalam membantu proses hukum warga Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara. Di sana, warga Kampung Pulo terpecah menjadi dua bagian yang diadvokasi oleh LBH yang berbeda.
Di RW 1 dan RW 2 warga Kampung Pulo dinaungi oleh LBH Cerdas Bangsa. Bersama Cerdas Bangsa, Warga RW 1 dan 2 menuntut seperti yang dijanjikan mantan Gubernur Joko Widodo. Mereka lebih memilih ganti rugi bangunan yang digusur dan mencari tempat tinggal yang baru ketimbang masuk Rumah Sususn Sederhana Sewa (Rusunawa).
Menurut relawan LBH Cerdas Bangsa, Muhammad Rifky, seluruh Warga Kampung Pulo sebenarnya menerima dan mendukung program pemerintah DKI untuk melakukan normalisasi sungai di wilayah Kampung Pulo. Hanya saja, Rifky mengatakan, warga menutut ganti rugi sesuai peraturan dan janji mantan Gubernur Jokowi.
"Kita dari awal pencanangan normalisasi tetap menuntut ganti rugi. Jokowi dulu bilang jangan kan rumah kandang burung dan pohon pun diganti. Bahkan, orang yang punya pohon itu difoto. Nantinya uang ganti rugi akan masuk ke nomor rekening warga itu," kata Rifky saat ditemui ROL, Jumat (28/8) malam.
Namun, dia menuding warga RW 3 yang diadvokasi LBH dari Solidaritas Ciliwung Merdeka bermain mata dengan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama. Berbeda dengan RW 1 dan 2, warga RW 3 menyodorkan lahan kepada Gubernur DKI untuk dijadikan rumah susun di Kampung Pulo.
"Kenapa Ciliwung Merdeka gampang banget mengajukan langsung ketemu Ahok," kata Rifky.
Menurut warga RT 14 RW 02 Kampung Pulo, LBH Ciliwung Merdeka meminta pemerintah membuat lima tower Rusunawa di wilayah Kampung Pulo untuk mengganti rumah korban penggusuran. "Yang jadi pertayaan selama pembangunan rusun itu warga mau tinggal di mana? Itu yang disodorin Ciliwung Merdeka," ujar Rifky menjelaskan.
Rifky mengungkapkan, Solidaritas Ciliwung Merdeka mengambil langkah sendiri tanpa merundingkan dengan warga. "Nah Ahok kan sekarang sedang mencanangkan rumah susun sebanyak mungkin. Nah, LSM Ciliwung Merdeka itu yang mengajukan lahan di Kampung Pulo untuk dijadikan rumah susun," katanya.
Menurut Rifky, langkah yang ditempuh oleh Ciliwung Merdeka dalam suratnya bukan mengatasnamakan warga, tetapi menggunakan nama Ciliwung Merdeka. "Jelas berbeda, kalau kita seluruh proses dan keinginan mengatasnamakan warga normalisasi RW 02," katannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Ahok berniat membangun rumah susun di Kampung Pulo, Jakarta Timur. Rusun ini yang nantinya bisa ditawarkan untuk warga Bukit Duri, Jakarta Selatan yang juga akan digusur.