Sabtu 29 Aug 2015 20:07 WIB

Chad Jatuhi Hukuman Mati 10 Anggota Boko Haram

Rep: C07/ Red: Bayu Hermawan
Boko Haram
Foto: Times Live
Boko Haram

REPUBLIKA.CO.ID, Chad -- Sebanyak 10 anggota Boko Haram dijatuhi hukuman mati setelah melakukan pembunuhan menggunakan bahan peledak.

Dilansir dari AP, Jaksa Bruno Mahouli Louapambe mengatakan dalam sebuah pernyataan hari Jumat (28/8) bahwa para tersangka termasuk Bahna Fanaye, alias Mahamat Moustapha yang merupakan pemimpin kelompok Nigeria berbasis.

Pemerintah Chad telah bersumpah untuk memerangi Boko Haram. Bahkan, mereka juga meminta bantuan kepada tentara dari Kamerun, Benin dan Niger di samping Nigeria. Boko Haram telah menargetkan tetangga Nigeria dalam serangan pada tahun ini.

Ibukota Chad, N'Djamena, diguncang oleh serangkaian serangan bunuh diri yang menewaskan puluhan orang pada Juni dan Juli. "Para terdakwa telah mengakui kesalahan mereka dan akan ditembak," kata Louapambe dikutip dari AP, Sabtu (29/8).

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement