Ahad 30 Aug 2015 15:42 WIB

Satu Capim KPK Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Ketua MPR

Rep: C14/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan diwarnai kontroversi. Itu lantaran Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengungkapkan, ada satu kandidat yang terindikasi sebagai tersangka kriminal. Namun, pihaknya masih belum mempublikasi identitas tersangka.

Sehubungan itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan meyakini profesionalisme dan kinerja tim Panitia Seleksi (Pansel) capim KPK. Artinya, seorang tersangka tidak mungkin diloloskan sebagai capim KPK periode mendatang.

"Kalau dalam rekrutmen, tentulah Pansel tidak boleh (meloloskan). Dan tidak akan (tersangka) diloloskan oleh Pansel," ujar Zulkifli di Universitas Diponegoro, Semarang, Ahad (30/8).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun enggan mengomentari dugaan terkait alasan Bareskrim mengungkapkan adanya tersangka ketika seleksi sudah mau selesai.

Zulkifli juga tidak mempersoalkan Pansel KPK yang terkesan kecolongan. Kendati demikian, MPR masih percaya dengan niatan baik Pansel. Setidaknya, tim yang dinakhodai ekonom Destry Damayanti ini dinilai tak akan membiarkan seorang kriminal melaju sebagai capim lembaga antikorupsi.

"Saya percaya itu. Cari yang terbaik untuk memimpin KPK dan untuk perbaikan negeri tercinta," ucap Zulkifli.

Rencananya, Kabareskrim Polri Budi Waseso akan mengungkapkan ke publik siapa kandidat yang telah ditetapkan sebagai tersangka besok (31/8). Penyerahan nama-nama yang lolos kepada Presiden akan ditunda menjadi tanggal 2 September dari jadwal semestinya pada akhir Agustus. Alasannya, mengikuti agenda Kepresidenan yang padat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement