REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan tersangka terhadap calon pimpinan (capim) KPK oleh Bareskrim Mabes Polri dinilai menjadi salah satu cara untuk mengembalikan nama baik alias citra lembaga tersebut, pascakasus BG (Budi Gunawan)
Demikian pendapat yang disampaikan pengamat Hukum Pidana UI Akhiar Salmi, kepada Republika.co.id, Senin (31/). Ia mengatakan, Korps Bhayangkara tersebut merupakan penegak hukum yang juga sekaligus pelayan masyarakat.
"Mereka ujung tombak hukum yang bersentuhan langsung sehingga citra mereka memang harus bersih dan baik," katanya menjelaskan.
Penetapan tersangka ini bisa saja menjadi bagian dari usaha menjadi kepolisian yang ideal. Apalagi, sebelumnya Kepolisian telah lama banyak dihujat masyarakat dan butuh perbaikan meski bertahap.
Selain itu, jika Kepolisian mampu membongkar sebuah kasus yang berkaitan dengan proxy. Bahkan, jika penetapan tersangka tersebut dapat diungkap dengan terang benderang, maka akan mendapat apresiasi besar dari masyarakat.