REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah menindaklanjuti oknum yang menarik pungutan parkir di Gwdung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Oknum PNS yang menjadi staf di DPRD diduga menyewa juru parkir untuk menarik iuran parkir sebesar Rp 2.000.
Namun berdasarkan pantauan Republika, hingga hari ini Selasa (1/9) juru parkir masih beroperasi di lantai basement tempat parkir motor. Pegawai Pemprov DKI yang pulang bekerja tetap membayar biaya parkir. Tampak dua penjaga menarik iuran di pintu keluar motor. Namun begitu menyadari keberadaan wartawan, mereka langsung marah seraya mengusir.
"Jangan foto! Jangan foto!" hardik juru parkir.
Seorang PNS yang tidak mau disebut namanya mengaku dirinya ikhlas membayar parkir. Dia mengaku keberadaan tulang parkir menjadi penjaga kendaraan yang diparkir di Gedung DPRD. "Malah saya terbantu diparkirin, kalau buru-buru juga motor saya dibenerin (posisinya)," katanya.
Gubernur Basuki mengaku telah menangkap oknum nakal pegawai negeri sipil (PNS) yang menarik iuran parkir di Parkiran DPRD. Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan oknum PNS tersebut sudah mengakui perbuatan. Pihak inspektorat yang nantinya akan memproses lebih lanjut.
"Saya sudah ketemu. Mungkin dipecat nih PNS nya. Jadi rupanya ada PNS yang jadi staf di DPRD, dia merekrut tukang parkir," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (31/8) kemarin.