Selasa 01 Sep 2015 18:12 WIB

'Gaji Buruh Susah Naik Saat Ini'

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Teguh Firmansyah
 Buruh melakukan aksi di bundaran Patung Kuda, Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Buruh melakukan aksi di bundaran Patung Kuda, Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/9). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Hang Ali Saputra Syah Pahan mengatakan, sebenarnya buruh berhak mendapatkan kenaikan gaji saat ini.

Namun, untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) hingga 22 persen di tengah kondisi ekonomi yang buruk saat ini rasanya sulit dilakukan.

"Sebenarnya kenaikan UMP 22 persen itu tidak banyak. Buruh dengan kenaikan gaji 22 persen pun bukan berarti ingin menikmati hidup mewah, tapi kondisi ekonomi saat ini pasti berat bagi pengusaha untuk menaikkan gaji mereka," katanya, Selasa (1/9).

Pengusaha tak melakukan PHK saja sudah bagus. Maka itu, sepertinya berat kalau ingin naik 22 persen.

Namun, ujar Hang, harus diakui jika inflasi di Indonesia sangat tinggi. Dulu dengan uang yang sama bisa dapat satu barang, sekarang dengan uang yang sama sudah tak bisa.

"Makanya kenaikan upah sebaiknya dinegosiasikan antara pengusaha dan buruh. Kenaikan upah harus disesuaikan dengan kemampuan pengusaha," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement