REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpilih telah diserahkan oleh panitia seleksi (pansel) kepada Presiden Joko Widodo hari ini. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menegaskan pemerintah tak akan melakukan evaluasi kembali dan mempercayakan kepada pansel terkait hasil calon pimpinan KPK yang terpilih.
"Kan sudah dievaluasi oleh Pansel. Nanti terus di sampaikan ke DPR," kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (1/9).
Menurut dia, sejak awal panitia seleksi telah berkonsultasi dengan pemerintah dalam menentukan capim KPK yang layak. "Iya iya kan sudah juga di situ. Berkonsultasi sejak awal pemerintah. Jangan lupa pansel kan berkantor di Setneg," kata dia.
Terkait delapan nama yang telah terpilih, Kalla pun enggan memberikan penilaiannya terkait calon mana yang memiliki kapasitas yang baik.
Sebelumnya, Ketua Pansel KPK, Destry Damayanti, mengatakan delapan nama tersebut terpilih melalui tahapan seleksi kualitas, kepemimpinan, integritas dan independensi. Ia pun yakin kedelapan nama tersebut layak diserahkan ke Presiden Jokowi.
Terkait dengan adanya capim KPK yang telah menyandang status tersangka, tim Pansel KPK pun mengatakan calon yang dimaksud tak masuk ke dalam delapan nama yang terpilih.