Selasa 01 Sep 2015 20:27 WIB

Jaksa Agung: Inilah Bukti tidak Ada Titip-titipan Capim KPK

Rep: Issha Harruma/ Red: Angga Indrawan
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung M Prasetyo mengaku tidak mempermasalahkan gagalnya unsur kejaksaan masuk ke dalam delapan besar calon pimpinan (Capim) KPK yang diserahkan ke presiden Jokowi siang tadi. Menurutnya, hal tersebut bukanlah suatu hal yang perlu dipersoalkan.

"Nggak masalah nggak lolos. Kita tidak akan terlalu mencampuri apa yang dikerjakan oleh panitia seleksi," kata Prasetyo saat dihubungi, Selasa (1/9).

Prasetyo mengatakan, pihaknya telah memenuhi permintaan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK dengan mengirimkan nama-nama untuk diikutsertakan dalam proses seleksi Capim. Namun, kelanjutan nasib para anggota Korps Adhyaksa tersebut diserahkan sepenuhnya pada Pansel.

Gagalnya unsur kejaksaan pun Prasetyo anggap sebagai bukti bahwa Kejaksaan tidak pernah mencampuri proses seleksi, apalagi sampai menitipkan calon. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan bahwa Pansel telah melaksanakan tugasnya dengan sangat profesional.

"Ini satu bukti bahwa tidak ada titip-titipan termasuk kejaksaan sendiri, kita hanya menyampaikan personel yang bisa ikut seleksi di sana," ujarnya.

Panitia Seleksi Capim KPK telah menyerahkan delapan nama ke Presiden Jokowi siang ini. Jokowi menegaskan tahapan yang telah dilakukan oleh pansel berdasarkan integritas, kompetensi, kepemimpinan, independensi, dan pengalaman yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi.

"Capim KPK dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen, dan yang berkaitan dengan supervisi koordinasi dan monitoring," kata Jokowi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement