Rabu 02 Sep 2015 09:39 WIB

Teten Masduki Jadi Kepala Staf Kepresidenan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Teten Masduki
Foto: Republika/ Wihdan
Teten Masduki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Teten Masduki sebagai kepala staf kepresidenan menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (2/9). Pelantikan Teten digelar di Istana Negara dengan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Kerja dan para pimpinan lembaga tinggi negara.

Dengan mengenakan setelan jas dan peci hitam, Teten dengan lantang mengucap sumpah jabatannya dengan dipandu oleh Presiden Jokowi.

Teten diangkat sebagai kepala staf kepresidenan berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 91/P 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala staf kepresidenan. Atas jabatan barunya itu, ia mendapat hak keuangan dan fasilitas setara dengan menteri.

Sebelum menjadi kepala staf, Teten sehari-hari sudah berada di lingkaran Istana dengan menjadi Tim Komunikasi Presiden. Pria kelahiran Garut, Jawa Barat, tersebut juga pernah menjadi salah satu anggota tim sukses Jokowi-JK dalam Pilpres 2014. Nama Teten juga dikenal sebagai aktivis antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch.

Adapun Luhut Pandjaitan saat ini menjabat sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement