Senin 07 Sep 2015 20:16 WIB

Pengakuan Bocah Pembunuh dengan Palu Masih Berubah-ubah

Rep: c01/ Red: Joko Sadewo
Mayat (ilustrasi)
Foto: www.pollsb.com
Mayat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung melakukan reka ulang kasus pembunuhan oleh SF (12) terhadap temannya Pricilia Dina Ekawati Putri (15). Reka ulang adegan pembunuhan ini dilakukan di ruang tertutup.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKBP M. Ngajib mengatakan pihaknya memutuskan untuk melakukan reka adegan di ruang tertutup dengan alasan khusus. Ngajib mengatakan dipilihnya ruang tertutup sebagai lokasi reka ulang adegan karena mempertimbangkan usia pelaku SF yang masih di bawah umur, yaitu 12 tahun 10 bulan.

Ngajib mengatakan ada total 12 adegan yang diperagakan ulang oleh pelaku SF dalam reka ulang tersebut. Akan tetapi, dalam reka ulang ini, pelaku kembali memberikan kesaksian yang berubah-ubah.

"Bilang kalau palu dibawa dari rumah, dibawa dengan tas. Sebelumnya mengaku disimpan di rumah kosong," ujar Ngajib saat ditemui di Mapolrestabes Bandung pada Senin (7/9).

 

Sebelumnya, SF menghabisi nyawa Pricilia di sawah dekat Hotel Grand Sharon Jalan Inspeksi pada Senin (31/8). SF menggunakan palu untuk menghabisi Pricilia dengan dua dugaan motif yaitu cemburu terhadap Pricilia yang merupakan mantan pacarnya, atau karena menginginkan ponsel pintar milik Pricilia. SF Kemudian diamankan kepolisian tidak lama berselang dari waktu kejadian pembunuhan. C01 (Adys)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement