Jumat 11 Sep 2015 08:45 WIB

Panwaslu: Jangan Jadikan Idul Adha Sebagai Ajang Kampanye

Bendera partai politik (ilustrasi)
Foto: PDK.OR.ID
Bendera partai politik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingatkan peserta Pemilihan Kepala Daerah 2015 tidak menjadikan hari raya Idul Adha sebagai ajang kampanye.

Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Gunung Kidul Divisi Pengawasan, Budi Hariyanto, di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan seluruh pasangan diberikan kebebasan untuk berkurban karena hal itu merupakan ibadah.

"Namun saat memberikan hewan kurban dilarang menyatakan sebagai calon kepala daerah dan memasang gambar mereka dalam pembungkus daging," kata dia.

Hal ini dilarang dalam peraturan perundangan karena dapat dikategorikan dalam politik uang dan berkampanye di tempat ibadah. "Jangan sampai momentum hari raya kurban dijadikan bahan untuk kampanye," imbaunya.

Ia mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan kepada masing-masing pasangan calon untuk tidak manfaatkan hari raya melakukan kampanye terselubung. Selain itu, melalui panwascam pihaknya akan melakukan pengawasan sejak H-3. "Kami akan melakukan pengawasan maksimal," katanya.

Budi mengatakan pihaknya sampai saat ini terus melakukan pengawasan dan melakukan pencatatan terkait pelanggaran masa kampanye. Di antaranya pemasangan gambar di luar alat peraga kampanye KPU, dan kampanye tidak menunjukkan STTP.

Selain itu, panwaslu bersama KPU juga melakukan pencermatan dalam DPS yang sudah diumumkan beberapa waktu lalu. "Kami berharap calon kepala daerah tidak melakukan pelanggaran karena itu bisa merugikan diri sendiri," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement