REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menetapkan Idul Adha 1436 Hijriah/2015 Masehi jatuh pada Kamis, 24 September setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat di Jakarta, Ahad Malam. Putusan itu ditetapkan pada sidang yang berlangsung tertutup.
Pada sidang isbat dihadiri sejumlah tokoh agama Islam, pimpinan ormas Islam dan beberapa utusan kedutaan besar negara terkait. Pada pukul 19.00 WIB, konferensi pers akan dilakukan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Islam Machasin dan Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam.
Konferensi pers ini berisi tentang penjelasan hasil sidang isbat penetapan awal bulan Dzulhijah 1436 H. Lewat penetapan awal bulan Dzulhijah, maka akan diketahui hari Puasa Arafah dan Idul Adha tahun ini.
Sementara itu, ormas Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha tahun ini pada 23 September 2015. Sementara pemerintah baru akan menetapkan jatuhnya Idul Adha lewat sidang isbat.
Apabila terjadi perbedaan, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengharapkan agar masyarakat menghargai ketidaksamaan perayaan Idul Adha antara pemerintah dengan ormas Islam atau masyarakat.
"MUI sudah sepakat dan mencari kesamaan-kesamaan. Tapi kalau itu misalnya tidak sama, ya kita sudah punya komitmen saling pengertian dan saling legawa," kata dia.