REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 24 September 2015. Dirjen Bimas Islam Machasin menjelaskan putusan itu merupakan hasil laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
Dalam laporannya, seluruh wilayah dari seluruh Indonesia menetapkan tidak ada yang melihat hilal. "Tadi seluruh wilayah sudah melaporkan mereka tidak melihat hilal. Dan terakhir Aceh tadi juga sudah melaporkan tidak melihat bulan," tutur Machasin di gedung Kementerian Agama Thamrin, Ahad (13/9).
Kepada seluruh umat Islam di Indonesia, Machasin meminta menghormati kepada yang meyakini tanggal 1 Dzulhijah jatuh pada 23 September. Terkait soal libur, Kemenag sudah menetapkan libur pada tanggal 24 September.
"Bagi yang melaksanakan shalat Idul Adha pada 23 dapat meminta kebijakan dari instansi tempat yang bersangkutan bekerja. Menurutnya Kemenag tidak memiliki kewenangan untuk memberikan libur bagi khusus yang merayakan Idul Adha pada tanggal 23 September," kata dia,
"Yang jelas jangan sampai ada penistaan di antara sesama umat Muslim karena perbedaan ini. Kita sudah memiliki banyak pengalaman tentang perbedaan ini. Tidak perlu dibesar-besarkan," lanjutnya.