Senin 14 Sep 2015 08:36 WIB

Arab Rayakan Idul Adha 24 September 2015

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ilham
Jutaan umat muslim melaksanakan Tawaf (mengelilingi Kabah) usai Shalat Subuh di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi
Foto: antara
Jutaan umat muslim melaksanakan Tawaf (mengelilingi Kabah) usai Shalat Subuh di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi mengumumkan bahwa Idul Adha 1436 hijriah jatuh pada Kamis (24/9) waktu setempat.

Dikutip dari laman Al Arabiya, Senin (14/9), pengumuman tersebut dibuat setelah pejabat berwenang Arab Saudi yang mengamati bulan Dzulhijjah telah melihat penampakan tubuh bulan. Setelah bulan dapat terlihat, maka diputuskanlah waktu masuknya bulan Dzulhijjah yang juga merupakan bulan ke-12 dalam kalender Islam.

Idul Adha merupakan simbol menghormati kesediaan dan ikhlasnya Nabi Ibrahim untuk mengorbankan anaknya, Ismail, untuk disembelih. Namun Allah SWT menggantinya dengan kambing.

Hari Raya Idul Adha dirayakan umat Islam setiap tanggal 10 Dzulhijjah sesudah para jamaah haji wukuf di Padang Arafah dan melaksanakan rangkaian prosesi ibadah hajinya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement