Senin 14 Sep 2015 13:41 WIB

Ini Hasil Pemeriksaan Kasus Penembakan Kementerian ESDM

Kaca di Kantor Kementerian ESDM yang pecah tertembus peluru
Foto: istimewa
Kaca di Kantor Kementerian ESDM yang pecah tertembus peluru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi memperkirakan pelaku penembakan Gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM pada Kamis (10/9) siang menggunakan senjata rakitan berkaliber sembilan mm. Hal ini disimpulkan dari hasil pengujian terhadap satu proyektil yang menjadi barang bukti kasus tersebut

"Anak peluru yang ditemukan berkaliber 9 mm dengan bobot 8 gram sehingga diperkirakan anak peluru ditembakkan melalui laras senjata berkaliber 9 mm," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Suharsono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/9).

Selain itu dari hasil pemeriksaan juga disimpulkan penembakan dilakukan pelaku dari arah Jembatan Layang Casablanca dengan jarak 35,83 meter.

"(Penembakan dilakukan) dari fly over Casablanca dengan jarak 35,83 meter ke gedung, jadi bukan berjarak 40 meter," katanya.

Akibat kejadian tersebut, kaca jendela dengan ketebalan tiga mm di ruangan staf khusus Kementerian ESDM Widyawan Prawiraatmadja, berlubang.

Hingga kini, pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri masih memeriksa proyektil tersebut. Sementara beberapa saksi termasuk pengguna ruangan yang menjadi sasaran tembak, Widyawan Prawiraatmadja sudah diperiksa.

Peristiwa penembakan oleh orang tidak dikenal di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, terjadi pada Kamis (10/9) pukul 12.00 WIB. Penembakan menyasar kaca jendela lantai 4 ruang kerja Staf Khusus Kementerian ESDM Widyawan Prawiraatmadja.

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal menegaskan sasaran tembak jauh dari ruangan Menteri ESDM Sudirman Said.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement