REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Kasus perdagangan manusia (human trafficking) menimpa seorang warga Kota Sukabumi. Korban yang berinisial SA (21 tahun) diduga diperdagangkan hingga ke Bali.
Data Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi menyebutkan, korban yang merupakan warga Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi ini dipekerjakan di sebuah kafe di Tabanan, Bali. Diduga, korban menjadi wanita penghibur di tempat itu.
‘’ Polisi saat ini tengah menjemput korban di Bali,’’ ujar salah seorang staf P2TP2A Kota Sukabumi Heni kepada wartawan Selasa (15/9).
Selain warga Kota Sukabumi, di tempat tersebut juga diduga ada korban trafficking lainnya yang berasal dari Bogor, Indramayu, Bandung, dan Cisolok Kabupaten Sukabumi.
Sebagian dari korban ujar Heni, usianya masih di bawah umur. Terungkapnya, kasus ini ungkap dia berawal dari laporan suami SA kepada P2TPA. Laporan ini langsung ditindaklanjuti petugas dengan menghubungi aparat kepolisian.
Heni mengungkapkan, saat ini korban SA tengah berada di kantor polisi wilayah Tabanan Bali. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman Salim mengatakan, petugas tengah berupaya menjemput SA di Bali.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.