Rabu 16 Sep 2015 09:11 WIB

Antisipasi Korban Asap, Puskesmas Buka 24 Jam

  Seorang petugas dari Dinas Kesehatan Pemprov Jambi membagikan masker gratis kepada pengendara yang melintasi  Jalan A. Rahman Saleh, Jambi, Rabu (9/9).  (Antara/Wahyu Putro A)
Seorang petugas dari Dinas Kesehatan Pemprov Jambi membagikan masker gratis kepada pengendara yang melintasi Jalan A. Rahman Saleh, Jambi, Rabu (9/9). (Antara/Wahyu Putro A)

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengingatkan kembali seluruh Puskesmas terutama yang daerahnya terkena kabut asap untuk buka 24 jam dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pihak Pemprov juga sudah menghubungi para bupati agar Puskesmas di daerahnya dibuka selama 24 jam, kata Sekda Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman, di Palembang, Rabu.

Puskesmas buka selama 24 jam terutama daerah terdapat kabut asap itu, katanya, sesuai instruksi Gubernur Sumsel H Alex Noerdin.

Jadi itu harus diingatkan kembali supaya pelayanan kesehatan dalam mengantisipasi dampak penyakit akibat kabut asap lebih maksimal, ujar dia.

Apalagi sekarang ini kemarau sehingga kabut masih akan terjadi sehingga perlu diantisipasi bersama, kata dia.

Menurut dia, dampak dari kemarau ini memang banyak seperti kekeringan dan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Kabut asap sendiri akan berdampak terhadap berbagai penyakit seperti Ispa, kata dia.

Jadi itu harus diantisipasi dengan memberikan pelayanan optimal sehingga dampak penyakit akibat kabut asap berkurang, ujar Sekda.

Dia mengatakan, dengan memaksimalkan pelayanan maka bila warga ingin berobat dapat dilayani dengan baik.

Sebelumnya Sekda mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya memadamkan titik api di daerah ini baik melalui operasi darat maupun udara.

Bahkan pihaknya dibantu prajurit TNI dalam menanggulangi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement