Rabu 16 Sep 2015 15:49 WIB

Dua Pejabat Baru KPK dari Polri, Ini Penjelasan Johan Budi

Rep: C20/ Red: Ilham
Capim KPK Johan Budi
Foto: Republika/ Wihdan
Capim KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik dua perwira menengah (Pamen) Polri Kombes Pol Aris Budiman dan AKBP Setiadi. Aris dilantik menjadi Direktur Penyidikan sedangkan Setiadi menjadi Kepala Biro Hukum KPK.

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi menjelaskan alasan di balik pelantikan Aris dan Setiadi. Menurut dia, keduanya telah melewati seleksi ketat untuk mengisi jabatan kosong di KPK.

"Dari Kejaksaan, dari Kepolisian, dari umum juga ada. Pesertanya juga banyak. Yang masuk juga 12, yang wawancara tinggal empat, dan yang terpilih mereka," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9).

Johan mengatakan, dalam hal ini KPK tak mempersoalkan latar belakang pekerjaan sebelum merekrut seseorang. Pasalnya, mereka harus mengikuti bermacam seleksi sebelumnya menduduki jabatan di lembaga antikorupsi.

"Makanya tadi Pak Ruki tahu berapa kekayaannya, bagaimana perjalanannya. Itu dikroscek dulu. Mereka diseleksi melalui konsultan independen, bukan KPK, termasuk trackingnya," ujar Johan.

Johan pun optimistis keduanya dapat membawa perubahan dan memperbaiki kinerja KPK dengan lebih baik lagi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement