REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga korban insiden Tolikara yang diwakili Ketua Presidium Aliansi Alim Ulama Indonesia Shohibul Farozi mendatangi Kantor Komnas HAM pada Rabu, (16/9). Tujuan pelaporan itu menuntut insiden penembakan di Tolikara diselesaikan dengan hukum nasional bukan hukum adat saja.
Salah satu keluarga korban Jimmy Wanimbo, menuntut penembakan atas adiknya Endi Wanimbo. Adik Jimmy tersebut menjadi korban yang tertembak oleh aparat sipil di Tolikara pada 17 Juli 2015. Menurutnya adiknya tidak terlibat sama sekali atas insiden tolikara. "Korban tidak pernah terlibat penyerangan," ujarnya.
Jimmy mengakatan telah menyerahkan perkara ini sepenuhnya kepada Bareskrim Polri dan Polda Papua. Ia menuntut pengungkapan tuntas terhadap penanggungjawab kegiatan, pelaku penyerangan pembakaran kios dan masjid maupun pelaku penambakan.
"Dengan mencermati itu, maka ketua panitia pelaksana seminar dan KKR pemuda internasional GIDI harus diproses secara hukum nasiobal yang berlaku di Indonesia," katanya.
Jimmy merasa harus membuat laporan kepada Komnas HAM karena mempercayai tugas Komnas HAM sebagai lembaga pendorong hak."Kami merasa Komnas HAM bisa memperjuangkan oknum tertindas guna mengungkap aktor di balik peristiwa itu," ujarnya.