Kamis 17 Sep 2015 19:49 WIB
Polemik DPR Temui Trump

Sekjen DPR tak Ungkap Biaya Rombongan DPR ke Amerika Serikat

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Ketua DPR Setya Novanto menghadiri kampanye kandidat capres AS dari Partai Republik, Donald Trump.
Foto: Reuters
Ketua DPR Setya Novanto menghadiri kampanye kandidat capres AS dari Partai Republik, Donald Trump.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah mengambil keterangan dari Sekretaris Jenderal DPR RI terkait lawatan pimpinan DPR ke Amerika Serikat (AS). Dalam lawatan itu, rombongan DPR diduga melanggar kode etik karena menghadiri kampanye Donald Trump.

Sempat beredar kabar kunjungan pimpinan DPR RI ke AS menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar. Rombongan tim khusus MKD soal perkara Novanto-Trump dipimpin langsung oleh ketua tim sekaligus ketua MKD, Surahman Hidayat.

“Angkanya tidak menyebut, tapi sudah sesuai aturan,” tegas Surahman usai melakukan proses penyelidikan tim khusus MKD kepada Sekjen DPR Winantuningtyastiti, Kamis (17/9).

MKD menanyakan seputar agenda lawatan ke AS dan anggaran yang digunakan. Menurut Surahman, dari keterangan Sekjen, tidak ada lawatan pimpinan DPR yang di luar program. “Tidak ada yang di luar program dan tidak ada yang di luar dukungan pendanaan yang istilahnya KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) yang sudah disiapkan,” kata Surahman di kompleks parlemen Senayan, Kamis (17/9).

Surahman menambahkan, keterangan Sekjen sesuai dengan data yang sudah diberikan pada MKD. Jadi, sifat pemeriksaan ke Sekjen hari ini hanya untuk menegaskan dan menanyakan hal-hal yang belum dipahami. Seperti soal penambahan waktu lawatan rombongan. Dari keterangan Sekjen, kunjungan rombongan DPR sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam keterangan yang diperoleh tim khusus MKD, memang ada dua agenda di kunjungan ke AS tersebut, yaitu IPU (International Parliamentary Union) dan muhibah (misi persahabatan). Terjadinya pernambahan waktu karena kalau harus pulang dulu ke Jakarta justru tidak efisien dari sisi waktu. 

Biaya penambahan waktu itu juga sudah masuk dalam anggaran negara. Bahkan, kata Surahman, sebagian anggota yang ikut rombongan nombok. Dari hasil ini, ada dua anggaran yang digunakan terpisah, satu untuk agenda IPU, dan lainnya untuk agenda muhibah.

“Intinya tidak ada uang negara yang digunakan tidak pada tempatnya,” kata Surahman.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement