Ahad 20 Sep 2015 05:35 WIB

Warga Iran Kecam Penistaan Al Aqsa

Rep: c33/ Red: Angga Indrawan
 Seorang wanita Palestina berunjuk rasa menentang aksi polisi Israel yang menyerang Masjid Al Aqsa, Yerusalem.
Foto: ReutersAmmar Awad
Seorang wanita Palestina berunjuk rasa menentang aksi polisi Israel yang menyerang Masjid Al Aqsa, Yerusalem.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Ratusan warga Iran mengadakan aksi protes mengutuk penistaan rezim Israel kepada Masjid Al-Aqsa. Tokoh Muslim Iran pun meminta Umat Islam tidak diam menanggapi penistaan Israel atas kiblat pertama umat Islam tersebut.

Setelah Shalat Jumat, demonstran Iran turun ke jalan di Teheran, dan kota-kota lain untuk mengutuk kejahatan Israel terhadap bangsa Palestina sekaligus serangan pada jamaah Muslim di tempat yang sangat dihormati di Palestina.

Demonstrasi diadakan di Iran setelah tahapan baru bentrokan antara pasukan Israel dan Palestina di Masjid Al Aqsa. Seperti dilansir dari Mehrnews, serangan tersebut diduga diminta oleh warga fanatik Yahudi untuk mengatur kunjungan Yahudi dalam skala besar untuk menandai awal Tahun Baru Rosh Hashanah, yang diikuti dengan pembatasan keamanan dan akhirnya menyerang jamaah di masjid.

Pasukan Israel juga menyerbu beberapa wilayah di Yerusalem Timur sejak Kamis malam sebagai bentrok lanjutan selama empat hari berturut-turut.

Sementara itu, Ulama terkenal Iran, Ayatollah Nouri Hamedani mengatakan bahwa umat Islam harus menghindari sikap diam terhadap agresi Israel di Masjid Al Aqsa. "Masjid Al-Aqsa milik semua umat Islam dan rezim Zionis ingin menduduki melalui langkah biadab," katanya.

Menurutnya, adalah tugas dari semua umat Islam untuk melawan rezim Zionis dan sekutunya. Ia menambahkan bahwa umat Islam dunia harus melatih kewaspadaan dalam menangani masalah ini. 

 

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا شَهَادَةُ بَيْنِكُمْ اِذَا حَضَرَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ حِيْنَ الْوَصِيَّةِ اثْنٰنِ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ اَوْ اٰخَرٰنِ مِنْ غَيْرِكُمْ اِنْ اَنْتُمْ ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَاَصَابَتْكُمْ مُّصِيْبَةُ الْمَوْتِۗ تَحْبِسُوْنَهُمَا مِنْۢ بَعْدِ الصَّلٰوةِ فَيُقْسِمٰنِ بِاللّٰهِ اِنِ ارْتَبْتُمْ لَا نَشْتَرِيْ بِهٖ ثَمَنًا وَّلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰىۙ وَلَا نَكْتُمُ شَهَادَةَ اللّٰهِ اِنَّآ اِذًا لَّمِنَ الْاٰثِمِيْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila salah seorang (di antara) kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan (agama) dengan kamu. Jika kamu dalam perjalanan di bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian, hendaklah kamu tahan kedua saksi itu setelah salat, agar keduanya bersumpah dengan nama Allah jika kamu ragu-ragu, “Demi Allah kami tidak akan mengambil keuntungan dengan sumpah ini, walaupun dia karib kerabat, dan kami tidak menyembunyikan kesaksian Allah; sesungguhnya jika demikian tentu kami termasuk orang-orang yang berdosa.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 106)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement