Selasa 22 Sep 2015 16:28 WIB

Anggaran Disebut Lucu, Ini Penjelasan Dinas Perumahan DKI

Rep: C26/ Red: Ilham
Gedung DPRD DKI Jakarta.
Foto: Republika/ Edwin Dwi Putranto
Gedung DPRD DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pertamanan dan Gedung DKI Jakarta, Ika Lestari Adji menanggapi pertanyaan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI soal anggaran mobil dinas yang tidak seimbang. Ika berdalih anggaran yang dirancang sudah sesuai dengan jumlah kendaraan yang dimiliki dinasnya.

"Itu sudah sesuai, kita anggarkan untuk BBM, STNK ada 11 mobil dan 29 motor," kata Ika di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (22/9).

Dengan jumlah kendaraan tersebut Ika menanggarkan biaya BBM sebesar Rp 567,6 Juta. Mengingat kantornya membutuhkan kendaraan operasional dalam menjalankan tugas.

Ia mengungkapkan dalam satu tahun dinasnya bisa menggelar ratusan kegiatan. Dalam satu tahun kegiatan dinas pusat ada 14 program dengan 221 kegiatan. Sementara suku dinas di wilayah terdapat 31 program dengan 193 kegiatan. Apalagi kendaraan dinas juga digunakan untuk pengawasan dan pendataan gedung Pemda.

Namun, jika dinilai tidak rasional ia akan mengkaji kembali anggaran tersebut. Ia akan menekankan anggaran kendaraan dinas untuk tugas-tugas yang lebih penting. "Kami nanti akan kaji lagi mana yang kira-kira program urgent yang akan kami optimalkan," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Banggar DPRD Syamsudin menilai ada rancangan anggaran kendaraan dinas yang janggal. Dinas Perumahan mencatat dana Rp 567,6 Juta untuk biaya BBM. Jumlah ini tidak seimbang jika disandingkan dengan biaya STNK kendaraan yang hanya berjumlah Rp 20 juta. Syamsudin menilai dengan dana STNK sejumlah itu maka diperkirakan jumlah kendaraan dinas hanya berkisar enam unit.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement