REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengusulkan gaji gubernur naik. Gagasan ini diusung lantaran jika gaji gubernur naik maka gaji untuk anggota dewan juga dipastikan bertambah.
"Kita minta Mendagri naikin dong gaji gubernur," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (28/9).
Ia menjelaskan aturan yang berlaku memang seperti itu. Gaji gubernur harus naik baru terlebih dahulu baru anggota dewan juga bisa bertambah. Politikus Partai Gerindra ini menyebut gajinya selama ini sekitar Rp 6,2 juta. 75 persen dari gaji gubernur yang berkisar sembilan juta. Dengan begitu jika naik nominalnya tentu akan bertambah pula gaji untuk dewan.
"Gaji dewan 75 persen dari gaji gubernur. Kalau gaji dewan mau naik, jadi gaji gubernur juga harus naik," ujarnya.
Sementara untuk tunjangan, tambahnya, masih bisa didiskusikan antara gubernur dan anggota legislatif. Nantinya, kata dia, keputusan akan disesuaikan dengan kemampuan daerah dan pedoman pengaturannya.
Tentunya ia menganggap kenaikan gaji juga perlu bagi anggota legislatif. Menurutnya, banyak dana yang harus dikeluarkan anggota dewan. Terutama saat menjalani masa reses atau turun ke wilayah dapil.
"Dana reses 10 juta per titik. Kita minta untuk ditinjau, lihat realitasnya. Kalau 10 juta tekor ngumpulin ratusan orang, mesti ada tenda ada snack. Kan mesti diongkosin," sebutnya.