REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Teuku Taufiqulhadi membantah kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.
Kabar ini menyusul pemeriksaan yang telah dilakukan KPK terhadap Sekretaris Jenderal Nasdem Patrice Rio Capella, Rabu (23/9) lalu.
"Saya tidak pernah mendengar Surya Paloh akan diperiksa oleh KPK," kata Taufiq di gedung DPR, Selasa (29/9).
Rio diduga diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho.
Terkait pemeriksaan tersebut, Taufiq enggan berkomentar banyak. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan partai terkait sikap yang akan diambil.
"Apa yang terjadi di partai kami nyaris tidak mengetahuinya. Saya tidak bisa komentar. Kalau saya pimpinan partai, mungkin saya bisa berkomentar," ujarnya.
Patrice Rio Capella sebelumnya diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan suap yang juga menyeret mantan ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis sebagai tersangka pada Rabu (23/9). Usai diperiksa, Rio kabur tanpa mau menjawab pertanyaan wartawan.
Pihak Majelis Tinggi Partai Nasdem mengeluarkan pernyataan terkait pemeriksaan Patrice Rio Capella oleh KPK. Majelis Tinggi meminta Rio jujur dan ber terus terang menjawab pemeriksaan oleh penyidik KPK.
"DPP Partai Nasdem meminta saudara Patrice Rio Capella kooperatif, jujur, terbuka, dan berterus terang menjawab pemeriksaan KPK," kata anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem Lestari Moerdijat, Jumat (25/9).
Lestari mengatakan, Nasdem tetap mengambil sikap tegas tanpa pandang bulu terhadap semua kadernya yang terlibat kasus hukum. Menurutnya, partai yang dinakhodai Surya Paloh ini akan memberhentikan atau mempersilakan Rio untuk mengundurkan diri jika terbelit masalah hukum.