REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Lulung mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Lulung diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada Anggaran Pendapatn Belanjan Daerah Perubahan (APBDP) DKi Jakarta 2014.
"Kesaksian saya jadi saksi nanti kasus UPS di pengadilan dengan tersangka Alex dan Zaenal, yaitu pegawai negeri atau pegawainya Ahok," ujar Lulung, usai diperiksa, di Bareskrim Polri, Kamis (1/10).
Kepada penyidik, Lulung menjelaskan bahwa dirinya sudah meminta agar Firman selaku ketua komisi E waktu itu melaporkan hasil Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2014.
Namun, hingga sidang paripurna digelar, Firman juga tidak hadir. Sehingga Lulung mengambil sikap tidak menandatangani dokumen rekap tersebut. "Saya gak hadir dalam rapat persetujuan RAPBD 2014," kata Lulung.
Meskipun pada akhirnya, Lulung menandatangi hasil dari paripurna. Sebab, jika tidak menandatangani dan disitu terdiri dari banyak komisi program tersebut tidak berjalan. Di saat yang sama, lanjutnya, penyidik juga memeriksa lima orang saksi lainnya secara bersamaan yaitu, ketua DPRD DKI Ferial Sofyan, mantan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Sarianta Tariga dan Igo Ilham dan satu staf DPRD Komisi E bernama Kholil.
Kuasa hukum Lulung, Razman Arif Nasution meminta agar penyidik segera mengumumkan tersangka baru jika memang ada pihak lain yang terlibat. Jika memang berhenti pada dua tersangka yang sudah ada maka seharusnya sudah berhenti.
"Karena pada saat ini kekuatan opini publik ini sangat luar biasa," kata Razman.