REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Utara akan membebaskan mahasiswa New York University asal Korea Selatan. Mahasiswa tersebut akan dibebaskan pada Senin (5/10).
Won Moon Joo (21 tahun) yang memiliki status penduduk tetap di Amerika Serikat ditangkap pada April. ia ditangkap karena diduga memasuki Korut secara ilegal dengan melintasi perbatasan Cina.
Kementerian Unifikasi Seoul mengatakan dalam sebuah pernyataan, Korut telah mengatakan kepada Korsel akan memulangkan Joo melalui desa perbatasan Panmunjom.
Bulan lalu, Joo memberikan keterangan kepada media Pyongyang. Joo mengatakan, ia tidak bisa menghubungi keluarganya. Namun Joo ingin keluarganya tahu bila ia dalam keadaan sehat.
Joo dalam penampilannya selama 30 menit membacakan sebuah pidato yang sepertinya telah disiapkan. Pidato tersebut berisi pujian kepada negara, pemerintah dan orang-orang Korut.
Warga asing lain yang sebelumnya pernah ditahan di Korut mengatakan, mereka dipaksa atau dilatih ketat sebelum memberikan keterangan.
Korsel mengatakan, Korut akan mengurus tiga warga negara mereka yang masih ditahan. Secara teknis, Semenanjung Korea tetap dalam keadaan perang karena Perang Korea 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai.