Selasa 06 Oct 2015 05:49 WIB

Kasus Salim Kancil, Komnas HAM: Polisi Juga Harus Tanggung Jawab

Rep: c07/ Red: Esthi Maharani
Salim Kancil
Foto: Youtube
Salim Kancil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila mengatakan Komnas HAM akan terus menelusuri kasus pembunuhan aktivis lingkungan, Salim Kancil di Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Pada Senin (5/10) Komnas HAM melakukan penelusuran dengan mengumpulkan bukti, dokumen dan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk korban, saksi, Kepolisian, Bupati Lumajang dan Perhutani.

"Ini jelas kejahatan terhadap kemanusiaan. Komnas HAM menerima laporan selama ini sudah ada tiga korban jiwa," ujarnya kepada Republika, Senin (5/10).

Komnas HAM juga akan menginvestigasi dugaan pembiaran oleh aparatur negara dan pemerintah.

Sebab sebelum kejadian penganiayaan yang menyebabkan Salim alias Kancil tewas dan Tosan luka parah, mereka telah melaporkan adanya ancaman pembunuhan terhadap mereka ke polisi. Menurut Laila, jika polisi cepat bergerak maka tak perlu ada korban jiwa.  

Komnas HAM juga mendesak agar Kepolisian tidak berhenti dalam penetapan tersangka. Kepolisian harus terus mencari tersangka dalam kasus pembunuhan Kancil.

"Tidak cukup sampai di pejabat Kades, aparatur daerah dan Kepolisian harus bertangung jawab karena tidak mungkin mereka tidak tahu," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement