REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja legislasi DPR selama satu tahun belum optimal. Terhitung sejak dilantik pada 1 Oktober 2014, DPR baru menghasilkan tiga undang undang saja yakni UU MD3, UU Pilkada dan UU Pemerintah Daerah
Kepala Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Faris mengatakan target prolegnas tahun ini mengesahkan 38 UU tetapi DPR baru menyelesaikan tiga UU.
"Sayangnya isi UU itu lebih kental nuansa kepentingan kelompoknya sendiri," ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Rabu (7/10).
Ia mencontohkan UU Pilkada yang diramaikan dengan isu pemilihan langsung atau tidak langsung. Begitu pula dengan UU MD3 yang lebih banyak memuat motif penguasaan kursi pimpinan DPR serta alat kelangkapan dewan.
Hal tersebut dinilainya sangat ironis sebab anggaran untuk kerja legislasi tak sedikit yakni Rp 246 miliar. Namun anggaran sebesar ini tak linier dengan hasil pencapaian di bidang legislasi.
"Apalagi sekarang ini mereka ditambah dua staff dan lima staff ahli. Jadi tak ada alasan lagi jika mereka tak produktif dalam membentuk UU," tegasnya.