Kamis 08 Oct 2015 18:59 WIB

Demokrat: Pemerintah Belum Bersinergi Atasi Kabut Asap

Rep: C27/ Red: Bayu Hermawan
Orang utan beraktivitas di tengah kabut asap yang menyelimuti areal hutan sekolah Orang utan Yayasan Penyelamatan Orang utan Borneo (BOSF) di Arboretum Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, Senin (5/10).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Orang utan beraktivitas di tengah kabut asap yang menyelimuti areal hutan sekolah Orang utan Yayasan Penyelamatan Orang utan Borneo (BOSF) di Arboretum Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, Senin (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua DPR RI Agus Hermanto meminta pemerintah mulai bekerja dengan lembaga-lembaga lainnya secara bersama-sama untuk menangani masalah kabut asap. Permasalahan ini sudah berlarut cukup lama dan belum juga terselesaikan.

"Baik presiden serta menteri harus bersatu padu turun menyelesaikan masalah asap," kata anggota dewan farksi Partai Demokrat ini saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (8/10).

Agus mengakui pemerintah dan lembaga lainnya sudah turun tangan untuk menangani kabut asap. Hanya saja, perlu digaris bawahi, bahwa penanganan tetsebut belum sinergi antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.

"Secara sendiri-sendiri sudah menangganinya, Menteri Kehutanan, BNPT, bahkan Menkopolkam juga menangani. Tapi tidak sinergi," ujarnya.

Agus mengharapkan, pemerintah dan lembaga lainnya dapat bekerjasama untuk bahu-membahu  menangani kabut asap ini secara serius.

Apalagi dilihat secara nayata, kabut asap sudah dapat dikatakan sebagai bencana nasional, karena penyebarannya di beberapa provinsi.

Dengan melihat kondisi tersebut, menurut Agus, pemerintah sudah seharusnya bisa menetapkannya sebagai bencana nasional. Dengan begitu, pemerintah dapat menggunakan anggarana nasional pula untuk menangani masalah kabut asap.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement