Selasa 13 Oct 2015 02:32 WIB

Jokowi Gerah Pada Impor Ilegal

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Indah Wulandari
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wapres Jusuf Kalla (kanan) berbincang dengan Seskab Pramono Anung (tengah) sebelum memimpin rapat kabinet terbatas bidang ekonomi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10).
Foto: ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wapres Jusuf Kalla (kanan) berbincang dengan Seskab Pramono Anung (tengah) sebelum memimpin rapat kabinet terbatas bidang ekonomi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh kementerian di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk melakukan langkah cepat mengatasi impor ilegal.

Bahkan Presiden mendapatkan laporan, akibat peredaran produk impor maka produksi tekstil dan produk tekstil dalam negeri mengalami penurunan mulai dari 30 sampai 60 persen.

"Ini tidak bisa dibiarkan lagi," ucap Presiden Jokowi, Senin (12/10).

Oleh karenanya, Presiden meminta agar dicarikan akar penyebab dari impor ilegal ini. Apakah karena disparitas harga yang tinggi atau kebijakan perdagangan yang terlalu ketat, baik tarif dan non tarif atau jumlah pelabuhan internasional yang terlalu banyak sehingga menjadi titik rawan. Atau karena kurangnya pengawasan.

Lebih lanjut Presiden Jokowi menjelaskan bahwa peredaran produk impor ilegal itu akan mengganggu pasar dalam negeri, merugikan keuangan negara dan melemahkan daya saing produk sejenis buatan dalam negeri.‎

"A‎gar ada langkah-langkah yang lebih konkret. Karena hal ini juga akan memperbaiki neraca perdagangan kita," kata Presiden.

Di pelabuhan, kata Presiden, dirinya sudah mendengar bahwa terdapat banyak modus impor ilegal, baik dalam penyelundupan bea masuk, PPH maupun PPN.

"Saya kira di sini ada tiga pihak yang berkerja sama, yang pertama importir yang kedua pengusaha kepengurusan jasa yang berkaitan dengan kepabeanan dan yang ketiga oknum terutama oknum bea cukai," ucap Presiden.

‎Untuk memudahkan transaksi yang ada, oknum biasanya  meminta nilai borongan per kontainer.

"Dan harganya itu, saya mendapatkan data-datanya bervariasi, tergantung barang yang diimpor, kalau benang bisa sampai Rp 120 juta per kontainer, kain bisa sampai Rp 150 juta kurang lebih, pakaian jadi bisa Rp 200 juta, elektronik dan lain-lain tentu saja lebih mahal," ucap Presiden.

Presiden meminta agar hal ini harus disikapi dengan serius terutama dengan melakukan  ‎reformasi menyeluruh pada  tata kelola perizinan impor sehingga lebih terintegrasi serta berbasis IT.‎

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement