Rabu 14 Oct 2015 15:11 WIB

Sambut Tahun Baru Hijriah, Purwakarta Musnahkah Ribuan Botol Miras

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: M Akbar
Alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Silang Monas, Jakarta, Selasa (7/7).  (Republika/Yasin Habibi)
Alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Silang Monas, Jakarta, Selasa (7/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, memusnahkan 5.000 botol minuman keras berbagai merek pada malam tahun baru Islam 1437 H. Miras tersebut, hasil operasi Satgas Budaya yang dilakukan selama dua bulan terakhir. Uniknya lagi, pemusnahan minuman beralkohol tersebut disaksikan oleh ribuan pasang mata masyarakat Purwakarta.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, baru kali ini pemusnahan miras disaksikan secara langsung oleh warga serta dilakukan pada malam pergantian tahun baru Islam.

"Pemusnahan ini, supaya masyarakat tahu bahwa miras dilarang beredar di Purwakarta," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Selasa (13/10) malam.

Menurut Dedi, selain ada Perda Miras juga, di wilayah ini sudah diefektifkan Perbup No 70/2015 tentang Desa Budaya. Jadi, saat ini masyarakat maupun Satgas harus pro aktif dalam memutus mata rantai peredaran minuman tersebut.

Makanya, selama dua bulan terakhir, Satgas ini telah mengamankan 5.000 botol miras berbagai macam merek. Adapun, razia ini akan terus dilakukan. Sampai, Purwakarta bebas dari minuman memabukan tersebut.

"Kios-kiosnya kita bongkar. Pedagangnya, kita laporkan ke polisi. Bahkan, ada pedagang di salah satu desa, yang di usir oleh warga," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, pemusnahan miras kali ini merupakan hasil razia satgas gabungan. Adapun, hasil razia kepolisian sudah terkumpul 10 ribu botol. Tapi, belum dimusnahkan.

"Kami sangat mengapresiasi dengan sikap tegas pemkab soal peredaran miras ini," ujarnya.

Dengan begitu, pihaknya akan semakin menyolidkan antara anggota dengan petugas dari pemkab. Seperti, Sat Pol PP. Dengan kerja sama ini, diharapkan bisa memutus mata rantai peredaran miras. Apalagi, bila setiap hari tim gabungan melakukan razia dan mengamankan minuman itu, diharapkan Purwakarta kedepan bisa bebas miras.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement