REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik lnspektur Jenderal Polisi Heru Winarko sebagai Deputi Penindakan. Perwira tinggi Polri tersebut menggantikan Warih Sadono yang kembali ke Kejaksaan Agung.
"Dengan mengucapkan syukur, saya resmi melantik saudara. Semoga Allah SWT memberkati dalam jalankan tugas untuk kepentingan rakyat bangsa dan negara" kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).
Heru Winarko sebelumnya menjabat sebagai Kepala Polisi Daerah Lampung. Kemudian, ia mendapat promosi jabatan bintang dua sebagai Pati SSDM Polri di Kemenkopolhukam bersama Luhut Panjaitan.
Dalam kesempatan tersebut, KPK juga melantik dua orang pejabat lainnya untuk menempati posisi Deputi. Deputi Pencegahan diisi oleh Pahala Nainggolan sementara Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat dijabat oleh Ranu Miharja.
Ranu sebelumnya, menjabat sebagai Direktur Penuntutan, sedangkan Pahala lolos seleksi untuk menggantikan Johan Budi yang saat ini menjabat sebagai Plt Pimpinan KPK. Ketiga pejabat baru KPK itu pun membacakan pakta integritas yang diteken oleh ketiganya.
"Kami yang bertandatangan di bawah ini dengan ini menyatakan sebagai berikut, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK, bersedia menghindari pententangan kepentingan dalam melaksanakan tugas, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama bertugas ditemukan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan sebelum menjadi pegawai KPK, apabila kami melanggar kami bersedia dikenai sanksi moral, sanksi administrasi dan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar ketiganya.
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pegawai KPK, termasuk para Pimpinan KPK. Terlihat pula ada tamu undangan, di antaranya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan serta Jaksa Agung, HM Prasetyo.