REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek mengaku tersinggung masker yang dibagi-bagikan pihaknya kepada sejumlah daerah tercemar kabut asap dianggap barang rongsokan yang tidak sesuai standar kesehatan.
Masker kesehatan yang dibagikan-bagikan selama ini berasal dari Kementerian Kesehatan dan fungsinya sama dengan masker jenis N95, kata Menkes Nila F Moeloek saat memantau penanganan penderita ISPA di Rumah Sakit Umum Doris Silvanus Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (15/10).
"Anggapan masker dari Kemenkes dianggap barang rongsokan membuat saya sakit hati. Kami sudah sangat berupaya keras menyediakan masker tersebut agar dapat membantu masyarakat terkena bencana kabut asap," tambahnya.
Menkes menyebutkan, idealnya pencegahan agar tidak terjadi ISPA akibat kabut asap harus dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan, sedangkan pembagian masker lebih bersifat preventif.
Dia mengatakan indeks standar pencemaran udara (ISPU) menurut standar kesehatan seharusnya berada di angka 0-50pm, sehingga apabila menembus angka 300pm bahkan lebih dari itu sangat berbahaya bagi kesehatan.
"Jadi, lebih menyarankan selama kabut asap mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa beraktivitas di luar ruangan, gunakan masker jenis apapun, bahkan sapu tangan juga bisa," ucapnya.
Menkes RI datang ke Kota Palangka Raya untuk memantau secara langsung penanganan kabut asap di Provinsi Kalimantan Tengah, dengan mengunjungi Puskesmas Pahandut, sejumlah sekolah, RSUD Doris Silvanus dan berdialog dengan pemerintah daerah.
Nila mengatakan pihaknya sejak Agustus 2015 telah memberikan perhatian khusus terhadap Kalimantan, khususnya Kalteng. Namun, karena belum adanya status tanggap darurat pada Agustus, Kemenkes tidak bisa langsung ikut berperan aktif.
"Jadi saya membantah Pemerintah Pusat tidak memberikan perhatian terhadap Kalimantan. Kami dari Kemenkes sudah mengirimkan sekitar 448.930 buah masker dan berbagai obat-obatan ke Kalteng," demikian Nila.