Kamis 15 Oct 2015 19:24 WIB

Mahasiswa di Depok Kepergok Mencuri Buku

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ilham
Mahasiswa ditangkap (ilustrasi)
Foto: willbarham.com
Mahasiswa ditangkap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Seorang mahasiswa bernama Twinner Teodorus Sianipar (20) ditangkap Polsek Beji lantaran terbukti mencuri buku di Toko Buku Gramedia Margonda, Depok, Kamis (15/10).

''Pelaku mencuri buku dengan cara beberapa buku dimasukan ke tas ransel milik pelaku yang berjalan keluar tanpa membayar. Setelah keluar, pihak security langsung menangkap pelaku dan menggeledah tas ransel, ditemukan beberapa jenis buku yang belum dibayar,'' ujar Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Syah Johan, di Mapolsek Beji, Depok.

Lanjut Syah, setelah ditemukan bukti-bukti pencurian, pelaku kemudian digiring oleh security Gramedia Depok ke Mapolsek Beji, Depok. ''Pelaku menagkui perbuatannya itu,'' terangnya.

Mahasiswa asal Sumatera Utara ini mengaku karena tak memiliki uang untuk membeli buku-buku tersebut. ''Barang bukti yang diamankan yakni satu tas ransel warna abu-abu, satu plastik kresek warna putih bertuliskan Gramedia," kata Johan yang tidak ingin mendetail kampus dan nama mahasiswa tersebut. 

Selain itu, polisi juga mengamankan empat buku manajemen keuangan dan aplikasi, satu buku UU Tipikor bocor duit negara, satu buku sumber daya manusia ( SDM ), satu buku jago presentasi dan satu buku dasar-dasar manajemen keuangan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement