Jumat 16 Oct 2015 11:40 WIB

Shahrukh Khan Dapat Gelar Doktor Honoris Causa

Shahrukh Khan
Foto: AP
Shahrukh Khan

REPUBLIKA.CO.ID, EIDINBURGH -- Bintang Bollywood Shah Rukh Khan baru saja menerima gelar doktor honoris causa dari University of Edinburgh, Inggris. Gelar itu diberikan pada 'King Khan' atas kontirbusinya kepada film dan kegiatan amalnya.

Honoris causa adalah gelar yang diberikan kepada seseorang oleh perguruan tinggi tanpa orang tersebut perlu untuk mengikuti dan lulus dari pendidikan yang sesuai untuk mendapatkan gelar tersebut. Gelar ini dapat diberikan bila seseorang telah dianggap berjasa atau berkarya luar biasa dalam bidang ilmu atau dalam bidang kemasyarakatan.

Dikutip BBC, Jumat (16/10), aktor berusia 49 tahun ini mengatakan "sangat berterima kasih dan sangat merasa terhormat" atas gelar yang diberikan. Menurutnya ini menginsipirasinya untuk bekerja lebih keras sehingga ia merasa layak mendapatkannya.

Shahrukh Khan yang juga dikenal dengan sebutan SRK, adalah aktor yang dikenal sudah bermain di 80 film bollywood. Los Angeles Times pernah menyebutnya sebagai bintang film terbesar. Ia juga tercatat sebagai salah satu aktor terkaya dunia dengan mengantongi sekitar 400–600 juta dolar AS.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement