REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta Pemerintah Kota Palu untuk komitmen dalam melindungi dan memberikan hak-hak atas anak. Sekretaris MUI Kota Palu Sagir M Amin di Palu, Jumat mengatakan Pemkot Palu perlu memperhatikan dan memberi perlindungan serta kepastian hukum terhadap anak.
"Semua orang di negeri ini berhak untuk mendapat perlindungan dan hak yang sama dari pemerintah, termasuk anak-anak," ucap Sagir.
Permintaan itu terkait dengan belum adanya komitmen dan kepastian hukum menyangkut perlindungan kepada anak.
Pihaknya menilai, penanggulangan terhadap kekerasan fisik dan mental anak, masih sebatas pada wacana, yang hingga samapai saat ini belum terealisasi dalam bentuk penanggulangan konkrit.
Ia mencontohnya, kasus tora-tora yang hingga saat ini tidak mendapat kejelasan. Parahnya, pemerintah Kota Palu seakan lepas tanggungjawab terhadap hal itu. "kita belajar dari kasus tora-tora dan kasus lainnya, yang sama sekali belum diberikan perhatian penuh oleh Pemkot Palu," Ujarnya.
Tidak hanya anak, Pemkot Palu juga harus memberikan perlindungan kepada perempuan, dalam konteks kesejahteraan dan persamaan hak. Di mana menurut dia, perempuan lebih rentan mengalami kekerasan baik didalam rumah tangga, atau diluar rumah tangga.
Kejahatan seksual yang begitu marak, lebih dominan diperlakukan kepada perempuan, terutama anak usia sekolah.
"Termasuk di dunia pendidikan, Pemkot Palu harus secara tegas menindak pihak guru atau siapapun yang melakukan kekerasan terhadap perempuan," katanya.
Dikatakan, sistem perlindungan anak dan perempuan perlu digiatkan oleh Pemkot Palu dalam penanggulangan kekerasan terhadap hal itu. Bahkan menurut dia, Pemkot Palu perlu melakukan dan membuat program yang bersentuhan langsung dengan peningkatan kapasitas perempuan.
MUI sendiri kata dia, turut serta memberikan sosialisasi sebagai bentuk peningkatan pemahaman kepada anak dan perempuan, dari sisi agama. "MUI turut serta memberikan pendampingan dari sisi keagamaan, yang berorientasi pada kematangan aqidah, untuk mencegah terjadinya kekerasan anak dan perempuan," katanya.