Sabtu 17 Oct 2015 11:12 WIB

Kecelakaan Tol Cipali Renggut Dua Nyawa

 Anggota kepolisian memeriksa mobil yang telah mengalami kecelakaan di KM 104 ruas Jalan Tol Cipali, Subang, Jawa Barat, Jumat (10/7).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota kepolisian memeriksa mobil yang telah mengalami kecelakaan di KM 104 ruas Jalan Tol Cipali, Subang, Jawa Barat, Jumat (10/7). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dua penumpang mobil meninggal dunia setelah menabrak bagian belakang truk di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), tepatnya di KM-81.900, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (17/10).

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, dugaan sementara penyebab kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB itu disebabkan sopir mengantuk lalu menabrak belakang truk.

"Akibat kejadian tersebut pengemudi dan penumpang meninggal dunia," katanya.

Korban yang meninggal dunia yakni pengemudi Edi Suyanyo (34 tahun) warga Gedong Kuning, Yogyakarta, dan penumpang Untung (53) warga Griya Permata, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Pudjo menuturkan, kecelakaan tersebut terjadi ketika kendaraan nomor polisi AB 1344 VK melaju dari Cirebon menuju arah Jakarta. Mobil yang melaju di jalur satu tiba-tiba tidak terkendali, kemudian menabrak bagian belakang kendaraan di depannya.

"Diduga pengemudi mengantuk dan hilang kendali menabrak bagian belakang diduga kendaraan jenis truk tidak teridentifikasi," katanya.

Kepolisian selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti serta memintai keterangan sejumlah saksi dan membawa korban ke rumah sakit.

Selanjutnya polisi melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarga korban lalu berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk mendapatkan santunan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement