Sabtu 17 Oct 2015 22:47 WIB
Pilkada 2015

Tim Advokasi Airin Bantah Kampanye Terselubung

 Calon petahanan peserta pilkada Tangsel Airin Rachmi Diany bersama Benyamin Davnie.
Foto: Antara
Calon petahanan peserta pilkada Tangsel Airin Rachmi Diany bersama Benyamin Davnie.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tim advokasi pasangan calon wali kota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diani-Benyamin Avnie menyayangkan pernyataan Bawaslu yang menyebut pasangan urut tiga itu melakukan kampanye terselubung. Temuan itu dinilai tim advokasi Airin-Benyamin tak objektif karena tidak didasari pada aturan yang berlaku.

 

Anggota tim advokasi pasangan Airin-Benyamin, Fery Rinaldi menjelaskan, peraturan KPU no 7 tahun 2015 menjelaskan yang dimaksud kampanye adalah ajakan kepada pemilih dalam bentuk, gambar sesuai format KPU, slogan dan visi misi. Sementara dari temuan Bawaslu berupa bilboard tak ada kampanye apapun. Bahkan menurut Fery, bilboard tersebut telah ada sebelum kampanye.

 

"Kami tim advokasi meminta Bawaslu mengklarifikasi dan meminta maaf karena merugikan Paslon Airin-Ben," kata Fery Rinaldi, Sabtu (17/10).

 

Anggota tim advokasi pasangan Airin-Benyamin lainnya, Harsya Wardhana mengaku akan menyikapi dugaan pelanggaran alat kampanye yang ditemukan Bawaslu dengan bijak. Sebab jika mengacu pada PKPU, pemasangan alat kampanye dilakukan semua Paslon. Harsya menegaskan tim pemenangan Airin taat hukum dan aturan.

 

"Hurus bijak menyikapi, apakah yang melakukan pendukung yang tidak mengerti aturan atau memang ada oknum yang sengaja menciptakan pelanggaran terjadi untuk mendiskreditkan calon tertentu," kata Harsya dihubungi wartawan, Sabtu (17/10).

 

Saat ini tim hukum masih mengkaji persoalan dugaan pelanggaran yang terjadi. Jika ditemukan indikasi ada upaya oknum sengaja mendikreditkan pasangan Airin-Ben, pihaknya tak segan malakukan upaya hukum.

"Tim masih mengevaluasi, jika ada indikasi pidana dan rugikan kita, kita  akan lakukan somasi lewat jalur hukum," kata Harsya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement