REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai penangangan masalah kebakaran hutan dan dampaknya kabut asap secara teknis sudah sesuai dengan desakan yang dibutuhkan. Hanya saja, wibawa negara turun dengan keputusan mengajukan bantuan pada negara lain.
Masalah kebakaran hutan dan kabut asap memang belum kunjung terselesaikan dengan baik. Masih banyak titik kebakaran dan sejumlah daerah yang terliputi oleh asap. Sehingga diperlukan pemahaman bahwa masalah tersebut merupakan permasalahan kenegaraan.
Dengan begitu, pemerintah bisa mengeluarkan segala potensi yang dimiliki untuk menyelesaikan masalah dan memegang kewibawaan. "Masa asap saja minta bantuan," kata anggota DPD, Abdul Gafar Usman pada Republika.co.id, Ahad (18/10).
Ia menjelaskan, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta bantuan negara lain dinilai kurang pas dalam kewibawaan negara. Pemerintah sudah mengeragkan segala bentuk bantuan, yang dibutuhkan hanya komitmen untuk menyelesaikan secara kenegaraan.
"Seolah-seolah angkatan kita tidak mampu. Ini masalaha kewibawaan politik pertahanan keamanan," ungkap anggota DPD perwakilan Riau.
Menurutnya, mungkin pemerintahan memiliki kriteria tertentu untuk melakukan penanganan secara kenegaraan. Hanya saja, permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan perubahan regulasi yang bisa dibicarakan dengan DPD. Ia hanya mendesaka pemerintah untuk berbuat lebih dari pada hanya sekadar memberikan janji penyelesaian.