Selasa 20 Oct 2015 02:43 WIB

PAN Tak Satu Suara Soal Nama Calon Menteri

Rep: Agus Raharjo/ Red: Indira Rezkisari
Partai Amanat Nasional.
Foto: Antara
Partai Amanat Nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Partai Amanat Nasional (PAN) diprediksi bakal mendapat jatah kursi di kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat. Sudah ada 5 nama yang diisukan sebagai calon menteri Jokowi. Mereka adalah Didik J. Rachbini, Asman Abnur, Taufik Kurniawan, Hanafi Rais dan Eddy Soeparno.

Wakil Ketua Umum PAN, Totok Daryanto tidak menampik nama-nama itu masuk dalam bagian yang diinfokan akan menjadi kader PAN di pemerintahan. Namun, siapa yang akan dimasukkan oleh Jokowi untuk menjadi pembantunya tergantung dari Presiden sendiri. “Infonya seperti itu (5 nama), saya kira mereka qualified semua, nama-nama itu, tapi kan itu tergantung pada Presiden,” kata Totok di kompleks parlemen Senayan, Senin (19/10).

Totok mengatakan, PAN tidak mengincar pos-pos tertentu dalam kabinet. Menurutnya, PAN hanya menyampaikan perubahan sikap politiknya untuk memberi dukungan pada pemerintah Presiden Jokowi-Jusuf Kalla. Terkait akan diajak untuk masuk dalam susunan kabinet atau tidak, itu merupakan hak prerogratif Jokowi.

Hak prerogratif presiden soal susunan kabinet, imbuh dia, adalah Jokowi bisa meminta atau menunjuk siapapun untuk menjadi menterinya. Jadi, secara etika kenegaraan, PAN tidak akan mengumumkan calon nama-nama yang akan menjadi menteri di kabinet Jokowi secara resmi. PAN tidak perlu mempublikasikan nama-nama yang akan dipilih Jokowi. Dipilih berapapun, atau siapapun dari kader PAN untuk menduduki posisi menteri, itu hak prerogratif Jokowi.

Totok mengaku dalam pemilihan nama calon yang akan diusulkan untuk menduduki posisi kabinet, diputuskan oleh pimpinan partai. “Pengurus diajak, cuma kita tidak bisa mempublikasikan itu karena itu menyangkut etika kenegaraan,” tutur Totok.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menambahkan, nama-nama yang diusulkan oleh PAN diputuskan dalam rapat harian partai. Rapat terbatas untuk memutuskan nama itu. Terdiri dari unsur ketua umum, wakil ketua umum, serta pengurus harian lainnya. Namun, sekali lagi, tegas dia, PAN tidak mungkin secara resmi mengumumkan nama-nama yang akan diusulkan menduduki kabinet Kerja Jokowi.

Sementara itu, salah satu ketua DPP PAN bidang Cyber dan Multimedia, Agung Mozin menegaskan, keputusan untuk mengusulkan nama-nama calon pengisi kursi kabinet harus melalui rapat pleno partai. Tidak bisa diputuskan oleh Ketua Umum atau segelintir pimpinan partai. Selama ini, kata dia, belum pernah digelar rapat pleno yang membahas pengusulan nama-nama kader untuk posisi di kabinet Kerja.

“Aturan main dalam organisasi menyampaikan bahwa pasal 69 di AD/ART menyebutkan harus diplenokan,” kata Agung Mozin. Pengambilan keputusan soal nama-nama yang dicalonkan hanya dilakukan dalam rapat harian yang dihadiri juga oleh ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP), Soetrisno Bachir.

Sebelumnya PAN juga menyatakan telah menyiapkan nama kader yang akan diusung untuk menjadi Jaksa Agung, mengantikan M. Prasetyo. Hal tersebut karena kinerja Jaksa Agung mendapat sorotan, khususnya terkait kasus dugaan korupsi Bansos Pemprov Sumut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement