Rabu 21 Oct 2015 11:51 WIB

Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Ditemukan di Mandailing Natal

Ladang Ganja (ilustrasi)
Foto: www.news.id.msn.com
Ladang Ganja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara menemukan ladang ganja dengan luas sekitar 5 hektare di Kabupaten Mandailing Natal.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf di Medan, Rabu, mengatakan, ladang ganja itu berada di perbukitan Tor Sihite di Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal.

Tim yang dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Reinhard itu menemukan ladang ganja tersebut pada Selasa (20/10) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Atas penemuan itu, tim dari Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti ganja yang terdapat di perbukitan Tor Sihite tersebut.

"Telah dilakukan pemusnahan pohon ganja dengan mencabut dan dibakar," katanya.

Kondisi hutan yang menjadi lokasi penanaman ganja tersebut dipenuhi semak belukar dan masih banyak dihuni binatang berbisa. "Tim banyak menemukan ular kobra yang besar," kata Helfi.

Namun Polda Sumut belum dapat menjelaskan kepemilikan atau pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan ladang ganja tersebut.

Sebelumnya, prajurit Korem 023/Kawal Samudera juga pernah menemukan ladang ganja seluas 32 hektare di wilayah pebukitan Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, pada Mei 2105.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement