REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komisi A DPRD Kota Bekasi melakukan penertiban truk sampah Pemprov DKI Jakarta yang akan menuju TPST Bantargebang tidak melalui jalur resmi. Jalur yang diambil oleh supir truk sampah Pemprov DKI Jakarta merupakan jalur yang lebih pendek.
Berdasarkan pengakuan salah satu supir truk, Sahrono (58 tahun), dalam sehari ia harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 50 ribu dari kocek pribadinya untuk biaya tol dan lainnya. Sehingga, ia melintasi jalur lain yang lebih pendek agar menghemat bensin.
Jalur yang seharusnya digunakan adalah melewati Jalan Transiogi, jalan alternatif, Cibubur menuju ke Bantargebang. Namun, truk sampah tersebut malah melewati Jalan Cipendawa Baru, Kel. Bojong Menteng, Kec. Rawa Lumbu yang lebih pendek dan bebas macet.
"Bensin kan dijatahin 35 liter, kalau lewat Cibubur pas-pasan. Kalau sini 28 liter, jadi lebih 7 liter," jelas Sahrono pada Republika di Jalan Cipendawa, Rabu (21/10).
Uang setara 7 liter bensin tersebut, kata Sahrono, digunakan untuk menambah biaya operasional yang setiap harinya besar mencapai Rp 50 ribu. Apalagi saat di TPST Bantargebang ia juga harus mengeluarkan uang saat mengantarkan sampah.
"Nimbang bayar Rp 5ribu, SPJ surat jalan bayar Rp 2 ribu, naik ke atas truk Rp 5 ribu, buang lagi Rp 5 ribu, buka terpal 10 ribu, banyak lah disana. Terus juga bayar Tol 21 ribu. Itu pake uang pribadi. Makanya lewat jalan ini biar ngurangin bensin dikit," jelas Sahrono.
Sahrono sudah bekerja sebagai supir truk sampah selama 38 tahun. Ketika tahun 2012 ia memasuki masa pensiun, namun karena menganggur, ia dijadikan sebagai supir tembak pada Januari 2015 lalu.