Ahad 25 Oct 2015 16:07 WIB

Ini Sosok yang Layak Gantikan Prasetyo Sebagai Jaksa Agung Versi Kontras

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Jaksa Agung Prasetyo (tengah) menghadiri rapat dengar pendapat dengan komisi III DPR di Ruang rapat Komisi III, Kompelek Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jaksa Agung Prasetyo (tengah) menghadiri rapat dengar pendapat dengan komisi III DPR di Ruang rapat Komisi III, Kompelek Parlemen, Jakarta, Selasa (30/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo didesak untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Pemerintah pun diminta untuk menunjuk sosok yang lebih kredibel dan independen sebagai penggantinya.

Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, sosok pengganti HM Prasetyo nantinya haruslah orang yang tak terikat pada partai serta berpihak pada penegakan hukum. "Tidak boleh orang partai, harus orang yang berpihak terhadap penegakan hukum, punya pengalaman di berbagai bidang isu-isu yang cukup krusial, isu pemberantasan korupsi, isu penegakan hukum dan HAM," kata Haris di Jakarta, Ahad (25/10).

Selain itu, ia juga mengatakan perlunya menilai kemampuan calon jaksa agung dengan melihat kasus-kasus yang pernah ditanganinya. Lebih lanjut, dalam menyeleksi calon jaksa agung juga perlu melibatkan KPK dan PPATK. "Dan dari sisi cara saya pikir harus melibatkan publik," tambah dia.

Tiga lembaga masyarakat, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW), menilai Prasetyo telah gagal dalam menjalankan perannya sebagai Jaksa Agung selama setahun ini.

Lalola Easter dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Prasetyo masuk dalam salah satu jajaran dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK yang perlu dievaluasi. Menurut Lola, sejak awal penunjukan Prasetyo sudah menuai banyak protes dari berbagai kalangan.

Sebab, salah satunya lantaran Prasetyo berasal dari politisi Partai Nasdem. Selain itu, penunjukan Jaksa Agung juga tak melibatkan KPK dan PPATK. Kondisi ini berbeda saat Jokowi-JK menyeleksi para menterinya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْ نَزَّلَ عَلٰى رَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا ۢ بَعِيْدًا
Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad) dan kepada Kitab (Al-Qur'an) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barangsiapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sungguh, orang itu telah tersesat sangat jauh.

(QS. An-Nisa' ayat 136)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement