Senin 26 Oct 2015 09:47 WIB

DPD PKS Kota Sukabumi Miliki Nahkoda Baru

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
Massa PKS saat kampanye
Foto: Nunu/Republika
Massa PKS saat kampanye

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Sukabumi memiliki nahkoda baru dalam periode kepengurusan 2015-20120. Pemilihan ketua DPD ini dilakukan pada Ahad (25/10) lalu di Gedung Juang Sukabumi.

Dalam Musyawarah Daerah (Musda) itu dihasilkan Ketua DPD Kota Sukabumi yakni Asep Tajul Mutaqin. Sementara pengurus lainnya yaitu Sekretaris Abdul Fatah, Bendahara  Fahrul Rozi, Ketua Dewan Syariah Wawan Supendi, Sekretaris Dewan Syariah Beni Gondana serta Kabid Kaderisasi Deden Mukhlisin.

"Agenda utama memang pemilihan pengurus baru," ujar Ketua Panitia Musda PKS Kota Sukabumi Danny Ramdani kepada wartawan Senin (26/10).

Di mana, sebelumnya para pengurus telah melakukan rapat mengenai calon ketua.Ke depan lanjut Danny, PKS akan menggulirkan sejumlah program kerja dalam menerapkan slogan berkhidmat untuk warga Kota Sukabumi.

Caranya dengan menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan advokasi kepada warga. Dalam musda juga ujar Danny, akan ditetaprkan target untuk menaikkan perolehan kursi di DPRD Sukabumi. Diharapkan PKS bisa mendapatkan kursi DPRD lebih dari lima kursi atau minimal tujuh kursi di DPRD.

Lebih lanjut Danny menuturkan, dalam musda digelar kegiatan sosial seperti donor darah dan penggalangan dana kemanusian untuk korban asap di Sumatera dan Kalimantan. Selain itu digelar lomba mewarnai bagi anak-anak.n riga 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَالْمُطَلَّقٰتُ يَتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ ثَلٰثَةَ قُرُوْۤءٍۗ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ اَنْ يَّكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللّٰهُ فِيْٓ اَرْحَامِهِنَّ اِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ وَبُعُوْلَتُهُنَّ اَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِيْ ذٰلِكَ اِنْ اَرَادُوْٓا اِصْلَاحًا ۗوَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ࣖ
Dan para istri yang diceraikan (wajib) menahan diri mereka (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahim mereka, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan para suami mereka lebih berhak kembali kepada mereka dalam (masa) itu, jika mereka menghendaki perbaikan. Dan mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 228)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement